...sambungan ke-3...
VIII. HUKUM MENYERANG.
Panglima Perang yang ulung di
zaman purbakala seperti Iskandar, Caesar, Hannibal, Djengis Khan dan Timurleng
sudah menganut paham yang pasti tentang siasat menyerang untuk memperoleh
kemenangan. Napoleon, yang sebagian besar dari siasat perangnya dipusatkan
kepada penyerangan sudah dapat menetapkan siasat menyerang itu lebih nyata dan
lebih sistematis dari pada para ahli sejarah di zaman lampau. Tetapi beru
ditengah-tengah bangsa Germanialah terutama timbul dan tumbuh ilmu perang itu
(kriegwissenschaft) dalam arti ilmu yang sesungguhnya, yakni sistematis
(tersusun) logis (menurut hukum berfikir) dan consistent (tetap memegang
dasar).
Di sekitar pujangga Germania, seperti Clausewitz, Ludendorft dll
nyatalah tampil ke muka pujangga militer di Perancis, Inggris dll. Memanglah
juga di Tiongkok, malah ribuan tahun lampau sudah ada pujangga kepahlawanan
bernama Luan Yu (?) yang banyak memberikan petunjuk yang berharga kepada
keturunannya bangsa Tionghoa bangsa Jepang dan bangsa Mongolia. Tetapi
karangannya itu belum lagi merupakan satu ilmu kemiliteran yang tersusun, logis
dan consistent. Karangannya itu baru karangan, yang mengandung banyak nasehat
serta petuah saja.
Kalau kita sekedar mengadakan
tinjauan atas ilmu kemiliteran yang tertulis lebih kurang satu abad
dibelakangan ini oleh para pujangga Barat, teristimewa pula di antara para
pujangga Jerman, maka kita mendapatkan kesan bahwa siasat menyeranglah yang
mendapat pusat perhatian para ahli itu. Hal ini adalah cocok dengan sifatnya
Imperialisme Barat pada abad yang di belakang ini, terutama di antara bangsa
Germania. Ingatlah saja, bahwa pada perang dunia ke I dan ke II, Negara
Jermanlah pihak yang menyerang lebih dahulu. Kapitalisme Imerpialisme Germania
yang terlambat datangnya di medan penjajahan di Amerika, Afrika, Asia dan
Australia itu terpaksa merebut jajahan yang sudah berada di tangannya Inggris,
Perancis dan Belanda. Jadi karena itulah maka tiada mengherankan kita kalau
para ahli militer Jermanlah yang bermula dapat membentuk KARANGAN-KEMILITERAN
yang tersusun (sistematis) logis dan consistent. Para ahli militer Jermanlah
yang permata sekali membentuk formule (ketetapan) dari hukumnya
SIASAT-MENYERANG itu.
HUKUM-PERANG itu lebih kurang
berbunyi: Dengan Kodrat terpusat, dengan cepat dan dengan sekonyong-konyong
memecahkan gelang rantai pertahanan musuh yang lemah dengan maksud
memecah-belahkan hubungan organisasinya dan akhirnya menghancurkan musuh itu.
Tampaklah sudah beberapa anasir yang terpenting dalam hukum itu. Kalau hukum
itu kita kupas maka kita memperoleh:
- Anasir kodrat yang terpusat.
- Anasir kecepatan.
- Anasir sekonyong-konyong.
- Anasir Gelang lemah di rantai pertahanan musuh.
- Anasir hubungan organisasi musuh.
- Anasir tekad menghancurkan musuh.
Semuanya anasir itu adalah
penting satu-persatunya dan lebih penting lagi kalau semuanya dipersambungkan.
- Panglima perang harus MEMUSATKAN tenaganya lebih dahulu sebelum dia menyerang. Menyerang dengan kekuatan yang tiada seimbang, mungkin akan percuma atau akan membahayakan yang menyerang saja.
- Anasir CEPAT itu adalah amat penting: apalagi kalau disambung dengan (3) Anasir sekonyong-konyong yang cepat dan sekonyong-konyong tiba di belakang musuh, tentu tak akan menjumpai perlawanan musuh yang sempurna. Tetapi siapa yang menyerang dengan lambat akan mudah diketahui oleh musuh. Dan mudah pula musuh mempersiapkan dirinya buat mempertahankan diri.
4. Pasukan yang menyerang
GELANG RANTAI yang kuat sukar mendapatkan hasil yang memuaskan. Mungkin pasukan
itu sendiri akan mendapat pukulan yang hebat.
5. Barang siapa dapat MEMECAH
BELAHKAN pasukan musuh dengan menggempur tempat yang MEMPERHUBUNGKAN satu
bagian pasukan musuh dengan bagian pasukan musuh yang lainnya akan bisa
memusatkan tenaga untuk memukul pecah belahkan musuh itu. Inilah kemenangan
permualaan yang baik buat melakukan anasir (6) yakni TEKAD menghancur-leburkan
musuh.
Seperti sudah disebutkan di
atas para ahli di zaman lampau juga sudah lebih kurang menganut sebagian atau
seluruhnya paham yang termaktub dalam HUKUM MENYERANG itu. Memangnya pula
beberapa kemenangan Napoleon, yang oleh para ahli dianggap gilang gemilang,
selalu berdasarkan atas HUKUM MENYERANG, seperti kita cantumkan di atas tadi.
Sebelumnya dan sesudahnya Napoleon, maka sudah banyak pula Panglima Perang yang
mengucapkan petuah perang yang berarti Friedrich Besar, Raja Prusia, yang hidup
sebelum Napoleon berkata, bahwa: “barang siapa yang hendak mempertahankan
seluruh barisannya, orang itu tiada akan dapat mempertahankan SESUATU apa”.
Artinya itu Panglima yang tiada berani mengurangi prajurtinya pada beberapa
bagian, buat dipusatkan pada PASUKAN PENYERANG; yang ditujukan kepada
gelang-rantai pertahanan musuh, yang sudah ditujukan kepada gelang-rantai
pertahanan musuh, yang sudah ditentukan maka Panglima yang terlampau
“AWAS-WASPADA” itu akan mengalami “PUKULAN TERPUSAT” dari lawannya yang lebih
berani nekad. Petuah Friedrich ini diucapkan pula oleh Panglima Hindenburg pada
masa perang dunia ke I dengan perubahan kalimat yang berbunyi: “Orang harus
selalu menyerang dengan mengadakan Pemusatan”.
Berapa pula pentingnya anasir
CEPAT dan anasir sekonyong-konyong itu, kita pelajari dari siasat dan tindakan
Hannibal, yang dengan tentara dan kuda serta gajahnya melintasi gunung Alpen
yang tinggi, jurang dan penuh salju. Dengan tiada disangka-sangka oleh Panglima
Romawi maka sekonyong-konyong Hannibal sudah berada di Italia. Tentara Rumawi
yang terpaksa dikumpulkan dan dikerahkan dengan tergesa-gesa dan sembarangan
dengan mudah sekali dapat dihancur leburkan oleh Hannibal. Begitu CEPAT dan
begitu SEKONYONG-KONYONG Caesar menjalankan HUKUM MENYERANG seperti termaktub
pada permulaan karangan ini tadi, sehingga kemenangan yang diperolehnya di atas
Tentara Egypte demikian cepat dan begitu sempurna sehingga dia dapat
mencatatkan seluruhnya peristiwa perang di Egypte dengan tiga kata saja, ialah
VENI, VIDI, VICI! (Saya lihat, saya gempur dan saya kalahkan!).
IX. PENGLAKSANAAN HUKUM MENYERANG.
Seperti kita sudah jelaskan di
atas tadi, maka hukum menyerang itu terutama dilakukan untuk mendapatkan
kemenangan dalam sesuatu peperangan yang bersifat bergerak. Dengan perkataan
lain Hukum Menyerang itu berlaku dengan leluasa dalam Perang-Gerak-Cepat
(Mobile Warfare). Tetapi dalam Perang-Stelling (Loopgraven-onring atau
Trench-Warfare) atau dalam perang menghadapi Benteng, maka tentulah Hukum
Menyerang itu tiada dapat dilakukan.
Dalam sejarahnya Iskandar
Zulkarnaen kita baca, bahwa dia melakukan perang gerak cepat menghadapi kita
hanya, bahwa dia melakukan perang gerak cepat menghadapi Raja Persia. Disinilah
dia melaksanakan Hukum-Menyerang itu dengan gilang-gemilang. Dengan tentara
yang cuma terdiri dari empat puluh ribu prajurit, tetapi tersusun dan terlatih,
dia sekonyong-konyong dan secepat kilat menunjukkan pasukan istimewanya ke
pusat tentara musuh, ialah kepada Markasnya Raja Persia sendiri. Dengan
hancurnya Markas Besar itu, maka pecah-belah, kacau-balau dan kalahlah tentara
Persia yang terdiri dari satu juta prajurit itu, atau 25 kali sebesar tentara
Yunani di bawah pimpinan Iskandar. Tetapi selainnya dari Perang-Gerak Cepat,
Iskandar sering pula terpaksa berhenti, kalau dia menghadapi kota yang
diperlindungi oleh benteng, berupa dinding batu yang kokoh yang dipertahankan
oleh prajurit pula. Dalam keadaan begini, maka Iskandar terpaksa menjalankan
siasat mengepung, sampai dinding batu itu bisa dirobohkan atau dilintasi dan
tentara pembelanya ditaklukkan. Atau sampai penduduk prajurit yang dikepung itu
menyerah kalah, karena kekurangan makanan dan air atau mulai musuhan, karena
diserang oleh wabah penyakit.
Setelah Hannibal mendapatkan
kemenangan yang masyhur sekali dalam sejarah kemiliteran, bilamana dia
menjalankan Hukum Menyerang itu dengan cemerlang di Cannae, maka dia
berbulan-bulan terpaksa berhenti di depan pintu Gerbang Rome. Dia terpaksa
melakukan pengepungan, karena tiada merasa cukup kuat buat menyerbu ke dalam
kota Rome dan melakukan perang dalam kota, yang berlainan pula sifatnya dengan
Perang-Gerak-Cepat. Ketika dia mengepung itu, maka dia terpaksa menyaksikan,
bahwa musuhnya kian hari kian kuat, sedangkan tentaranya kian hari kian lemah.
Pemimpin politik bangsa Romawi sanggup memperkokoh persatuan bangsa Romawi dan
memusatkan pertahanan di dalam kota. Panglima Romawi yang insyaf akan keulungan
Hannibal dan Perang-Gerak-Cepat, dengan luas terbuka tiadalah mau mengukur
kekuatan dan kepintaran dalam Perang-Gerak-Cepat itu. Tetapi dia melakukan
alasan maju-mundur yang lama kelamaan sangat memperlemah tentara Hannibal,
sehingga Hannibal terpaksa mengundurkan diri. Julius Caesar dan Napoleon lebih
banyak melakukan Hukum Menyerang itu, karena mereka banyak sekali berhadapan
dengan musuh diruangan luas terbuka.
Pada permulaan Perang dunia
Pertama, maka para Panglima Jerman merencanakan perang Gerak-Cepat, yang
ditujukan ke Eropa Barat. Seorang Ahli Siasat Jerman, bernama Von Schieffen
mengadakan satu rencana Siasat Menyerang untuk merebut Perancis dalam satu
bulan, dengan melalui Belgia, yang bersikap netral itu. Siasat yang cermelang
itu berwujud memancing pasukan Perancis memasuki Germania Selatan. Apabila
pasukan Perancis itu kelak cukup jauh mengeluarkan “lehernya” ke dalam daerah
Jermania Selatan itu, maka tentara Jerman di bawah Von-Kluek yang menyerbu ke
Perancis Utara berkewajiban memotong “leher” (tentara) Perancis yang diulurkan
itu. Cemas terhadap penyerbuan Perancis di Selatan Germania itu, maka Kepala
Staf Jerman memperkuat pasukan yang menghadapi pasuka Perancis yang menyerbu
itu dengan memperlemah pasukan Von-Kluek. Dengan demikian maka Von-Kluek tak
sanggup memotong “leher” yang diulurkan itu. Baru pada perang Dunia Kedua, di
bawah pimpinan Hitler, maka siasat Von Schlieffen dilaksanakan dengan cemerlang
dan secepat kilat. Disamping kegagalan siasat Menyerang, yang diselenggarakan
di Eropa Barat itu panglima Von Hindenburg dengan jaya melakukan siasat
menyerang itu terhadap pasukan tentara Caesar-Rusia. Di Rusia Timur serangan
Caesar-Rusia yang kuat dan berbahaya sekali, dipatahkan oleh pasukan Jerman
yang lebih kecil. Siasat menyerang dalam Perang-Gerak-Cepat, yang dapat
dilakukan pada permulaan perang dunia pertama itu terpaku pada perang stelling,
pada penghabisan perang dunia pertama itu. Dua tentara dari kedua pihak, yang
terdiri dari jutaan prajurit, yang menduduki PARIT (Stelling) yang ratusan KM,
panjangnya, berbulan-bulan lamanya hadap-menghadapi, tembak-menembak dengan
tiada mendapatkan banyak kemajuan. Barulah setelah tentara Inggris/Perancis
diperkuat dengan prajurit dan senjata dari Amerika barulah Tentara Sekutu
dengan hujan pelor dapat menghalaukan tentara Jerman di Eropa Barat. Mulanya
menghalauan itu berlaku lambat. Kemudian cepat demi cepat, sebagai akibatnya
penglaksanaan petuah Jendral Foch, yang berbunyi: "Frappa toyours” ialah
pukul terus menerus, sekarang disini, nanti disana, supaya musuh tak sempat
bersiap menyerang, dan akhirnya kacau balau dan menyerah.
Ahli Siasat Perancis
sebelumnya Perang Dunia Kedua berpendapat bahwa pada Perang Dunia ke II itu,
Perang Stelling atau perang paritlah pula yang berlaku seperti pada penghabisan
perang dunia pertama. Berhubung dengan mendapat itu maka didirikanlah di batas
Timur Perancis satu parit panjang, yang masyhur, bernama Lini Maginot, yang
terdiri dari beton-besi yang lengkap dengan gudang makanan dan persenjataan
untuk pertahanan yang lama sekali. Mulanya para ahli menyangka, bahwa Lini
Maginot tak akan bisa dilalui, apalagi direbut. Tak akan bisa dilalui oleh
tank, karena banyak mempunyai perkakas anti tank. Tak bisa dipecahkan dengan
bom, yang dijatuhkan oleh pesawat udara, ataupun oleh bom yang ditembakkan
dengan mortir, karena betonnya garis Maginot dianggap kuat kebal. Dengan
demikian maka para ahli berpendapat bahwa perang dunia keuda akan bersifat
perang-parit, yang lama sekali. Tetapi sejarah menyaksikan, bahwa kemajuan ilmu
dan tehnik dapat mengatasi kekebalan Garis Maginot itu. Dengan jatuhnya
Maginot, oleh tehnik Jerman, maka jatuhlah pula Perang Parit dan berlakulah
pula kembali Perang-Gerak-Cepat. Sedang para prajurit Perancis di Garis Maginot
masih menunggu-nunggu Tentara Jerman dari depan, maka dua tiga PRAJURIT
BERMOTOR Jerman sebagai Prajurit pelopor, sudah berada jauh di dalam Negara
Perancis, di belakang Garis Maginot dengan menyeludupi front Utara Perancis.
Berbarengan dengan itu pesawat Stuka Jerman sudah mendengung-dengungkan di atas
Ibu Kota Paris mengancam menjatuhkan bomnya kalau Pemerintah Perancis tak lekas
menyerah. Demikianlah Garis Maginot yang tak dikira dapat ditembus dari depan
itu, dapat ditembus dari belakang. Demikianlah selanjutnya Perang Parit pada
Perang dunia Kedua bertukar pula menjadi Perang-Gerak-Cepat seperti di zaman
lampau.
Dalam Perang-Gerak-Cepat
dengan ilmu dan tehnik modern itu, amat pentinglah TIGA ANASIR dalam siasat
menyerang yang terang tercantum pada pasukan bermotor, tank dan pasukan
udaranya ataupun pada kapal perang. Tiga anasir itu ialah:
- KECEPATAN.
- PERPUTARAN (mobility). dan
- KODRAT TEMBAKAN.
Satu mesin perang di darat,
laut atau udara belum lagi sempurna kalau cuma bisa lagi cepat saja. Mesin itu
harus sanggup berputar cepat memperlindungi bagian yang lemah yang tiba-tiba
diserang musuh. Tank, pesawat dan kapal perang yang cepat tetapi tiada lekas
bisa berputar menghadapi musuh dari belakang akan kalah, walaupun larinya
cepat, seperti kilat. Seterunya pula, walaupun syarat kecepatan dan pemutaran
itu ada, tetapi kalau kodrat tembakan itu lemah, maka kedua anasir pertama tak
berarti. Kapal penjelajah bisa berputar lebih cepat dari pada kapal penggempur
yang lebih besar pula itu. Tetapi karena kapal penggempur itu jauh lebih besar,
maka dia bisa mengangkut meriam lebih banyak dan dengan sekaligus dapat
memuntahkan lebih banyak pula pelor dari pada penjelajah yang lebih cepat itu.
Jadi kodrat tembakan kapal penggempur itu lebih besar dari pada kodrat tembakan
kapal penjelajah. Ketiga anasir, ialah kecepatan, perputaran, dan kodrat
tembakan itu haruslah diperhitungkan laba-rugi masing-masingnya. Kemudian
haruslah pula ketiganya anasir itu digabungkan menjadi satu kekuatan militer,
yang setinggi-tinggi dan seefficient-efficientnya. Inilah kewajibannya para
ahli teknik militer.
Syahdan dalam sejarah
kemiliteran tampaklah bagi kita pengaruhnya tehnik dalam ketentaraan itu serta
dalam penglaksanaan Hukum Menyerang. Pasukan berkuda yang amat diutamakan untuk
melaksanakan siasat menyerang dari zaman Iskandar samapai ke zaman Napoleon,
semenjak perang dunia pertama dan sesudah perang dunia Kedua sudah digantikan
oleh pasukan tank dan pasukan bermotor serta pasukan udara. Penyelidikan
terlebih dahulu dilakukan oleh pasukan berkuda itu sekarang dijalankan oleh
pasukan bermotor atau oleh pasukan udara. Kecepatan tank dan motor buat tentara
darat itu haruslah diimbangi pula oleh infanteri dan artileri. Pasukan infanteri
dan artileri harus dengan cepat dapat mengikuti tank. Demikian artileri
(meriam) dan infanteri itu harus dimekanisir, yakni harus diangkat dengan
mesin. Artileri diangkut dengan truk. Infanteri diangkut dengan truk, kereta
berlapis baja atau dengan pesawat terbang.
Berhubungan dengan bertukarnya
alat perang itu, disebabkan oleh kemajuan ilmu dan tehnik, maka bertukarlah
pula taktik dan latihan untuk mengemudikan alat perang modern itu. Tetapi
bagaimanapun juga pertukaran alat perang, serta taktik dan latihan perang itu
HUKUM MENYERANG, tetapi berlaku sepeti sediakala, ialah yang berlaku semenjak
Iskandar samapai ke Zukov, Rommel dan Dwight D. Eisenhower, yakni seperti yang
tercantum pada BAB yang lampau. Dengan tiba-tiba menghancurkan Markas-Besar Tentara
Polandia yang gagah berani itu dengan Stuka, maka seolah-olah kena pukullah
“otak” tentara Polandia itu. Dengan sekonyong-konyong pula menghancurkan
pesawat udara Polandia yang berada di bawah, maka hancurlah pula “mata” dan
“tinju” ialah alat penyelidikan dan alat penggempurnya Tentara Polandia. Dengan
menghancurkan semua jembatan penting sebagai alat penghubung di Polandia, maka
pecah-belahlah tentara Polandia dalam beberapa pasukan yang sukar buat
dipusatkan. Dengan dua orang prajurit bermotor, sebagai pelopor dan beberapa
Sutka di udara, maka lemahlah urat-syarafnya Rakyat Polandia. Akhirnya dengan
“Stoss Truppe”, Tentara pelopor yang tiada begitu besar, kalau dibandingkan
dengan masa yang silam, maka dalam satu dua minggu saja tentara Jerman dapat
menguasai Polandia. Perang Kilat menurut Hukum Menyerang jugalah, yang
menjatuhkan Norwegia, Belanda, Belgia, Perancis, masing-masing dalam beberapa
hari saja.
X. PERANG RAKYAT
Perang di Indonesia bukanlah
Perang yang dilakukan oelh Rakyat Indonesia dengan maksud hendak menindas
bangsa Asing. Perang Rakyat Indonesia adalah sebaliknya, yaitu perang yang
terpaksa dijalankan untuk menolak penindasarn Asing atas Rakyat Indonesia.
Perang di Indonesia adalah Perang Kemerdekaan. Perang Kemerdekaan Indonesia tiada
akan berharga sepeserpun bagi kaum Murba kalau hasilnya cuma menukar Pemerintah
Asing dengan Pemerintah Putra Bumi. Kalau cuma menukar pemerintahannya orang
berkulit putih dengan Pemerintah orang berkulit coklat. Pemerintah orang
berkulit coklat akan langsung atau tidak langsung, cepat atau lambat menjadi
Pemerintah Boneka, kalau 100 % kebun, pabrik, tambang, pengangkutan, dan Bank
berada di tangan Asing, seperti di zaman “Hindia Belanda”.
Perang Kemerdekaan Indonesia
baru berhasil, kalau sehabisnya Perang juga (bukan kelak dikemudian hari) 100 %
para pemimpin Negara langsung dipilih dan bisa diberhentikan oleh Rakyat
Indonesia. Dan kalau disamping Pemerintah yang 100 % Indonesia itu SEKURANGNYA
60 % kebun, pabrik, tambang, pengangkutan, Bank, dll DIMILIKI, DIKUASAI, DIURUS
dan DIKERJAKAN oleh Negara dan Murba Indonesia. Ringkasnya Kemerdekaan Rakyat
Indonesia baru TERJAMIN kalau Kemerdekaan POLITIK ada 100 % berada di tangan
Rakyat Indonesia. Dan kalau Hak milik serta Kekuasaan atas EKONOMI modern sekurangnya
60 % berada di tangan Rakyat Indonesia pula. Bukan NANTI, melainkan SEKARANG
juga! Ini berarti bahwa tak seorangpun anggota tentara atau polisi Belanda
boleh tinggal dibagian mana saja di Indonesia! Ini pula berarti, bahwa semua
harta benda MUSUH harus DISITA, di-beslag DIAMBIL-OVER, TANPA DIGANTI KERUGIAN.
Penyitaan itu adalah cocok dengan Hukum Perang yang sudah diakui oleh Dunia
International.
Mempertimbangkan empat anasir
Perang (1) kebumian, (2) Persenjataan, (3) banyak orang (4) tempo, maka TEMPO
itu adalah perkara yang amat penting bagi kita. Makin lama perang berlaku
(yakni kalau Musuh terus menerus diserang!) makin habis orangnya, makin miskin
negaranya, makin gelisah rakyatnya dan makin kehilangan kepercayaan dunia
kepada musuh itu sebagai bangsa ceroboh (agresor).
Bandingkanlah:
1. CACAH JIWA
Belanda 7
juta
Indonesia 70 juta.
2. PERTANIAN
Negara Belanda datar buminya
dan sejuk hawanya berhubung dengan itu, maka serdadu totok tak kuat turun naik
gunung, apalagi di musim hujan atau panas. Serdadu Belanda (totok) harus
didatangkan dari jauh yaitu 10.000 KM jaraknya dari Indonesia. Hal ini banyak
memakan tempo dan belanja. Rakyat Indonesia biasa dengan hujan dan panas dan
senang naik turun gunung dalam waktu apapun juga Prajurit Indonesia berada di
kampung halamannya sendiri.
3. KEUANGAN.
Belanda sudah miskin lantara 5
tahun diperas dan diinjak-injak oleh Fasis Jerman, semakin hari semakin miskin,
kalau di Indonesia tiada diberi kesempatan MEMBANGUN saban hari dia terpaksa
memakai N.C f 3.000.000 (uang lama). Belanda tak akan dapat pinjaman lagi dari
Amerika, kalau di Indonesia dia tak bisa MEMBANGUN yakni menjadi untung buat
membelanjai serdadu dan kaki-tangannya. Kalau terus diserang, maka Belanda kian
hari kian miskin melarat. Walaupun Rakyat Indonesia tiga setengah tahun lama
diperas oleh Jepang dan dua tiga perempat tahun diblokir (dikepung) oleh
Belanda dan dimana-mana dirampas hartanya oleh Belanda, tetapi Bumi Indonesia
SEDIA memberikan cukup makanan pakaian dan senjata kepada prajuritnya. Kalau
ekonomi Indonesia disesuaikan dengan keadaan perang, maka Rakyat Indonesia akan
cukup menjamin hidupnya.
4. KESUSILAAN (moral).
Serdadu Belanda yang jauh dari
ibu-bapak, anak-istri dan handai tolan, yang ditipu dikirim ke-Indonesia tak
mempunyai tekad dan kebernaian untuk menghadapi perang yang lama pada bumi dan
hawa yang asing dan sukar baginya. Prajurit Indonesia yang sudah insyaf akan
Bahaya dan sedang melakukan pembelaan kampung halamannya sepatutnyalah
mempunyai moral yang luruh, itulah yang dibutuhkan oleh perang yang lama dan
sukar. Moral itu ternyata ada pada waktu enam bulan JAYA BERJUANG.
5. ORGANISASI DAN SIASAT.
Di zaman “Hindia Belanda” maka
dalam hal organisasi dan siasat peperangan, memangnya Belanda jauh melebihi
bangsa Indonesia. Sesudah dua tiga tahun lamanya mendapatkan latihan dalam
organisasi serta latihan dan gemblengan yang hebat dalam hal ketentaraan, maka
keprajuritan Rakyat Indonesia sudah menyamai kalau tidak melebihi keprajuritan
Belanda.
Kalau kita ambil BALANS
(perhitungan) dari pada perbandingan di atas dalam hal (1) cacah jiwa (2)
kebumian (3) keuangan (4) kesusilaan dan (5) organisasi dan siasat, maka
nyatalah sudah bahwa keuntungan adalah di pihak Rakyat Indonesia. Yakni,
jikalau Rakyat Indonesia insaf akan perbandingan yang sebenarnya dan dengan
sadar dan ulet mempergunakan semua keuntungan itu.
Kita tahu akan kekurangan kita
dalam satu hal, ialah dalam hal PERSENJATAAN. Jadi dalam sekurangnya lima
perkara kita berada dalam kelebihan, cuma dalam satu perkara saja kita berada
dalam kekurangan! Tetapi dalam hal PERSENJATAAN-pun kita jauh dari pada harus
berpangku tangan saja. Insyaflah, bahwa kita dari tingkat Laskar-Bambu-Runcing
sudah sampai ke tingkat tentara yang bersenjata bedil, tommy-gun, mitralyur,
mortir, meriam, dan pesawat udara. Sembarang prajurit dapat menceritakan
pengalamannya menghadapi TANK dan pesawat terbang, ialah dua senjata yang
menyebabkan KELEBIHAN tentara Belanda pada perjuangan di darat dan udara. (Perang
laut adalah faktor (perkara) yang penting sekali untuk kita. Tetapi dalam
PERANG KEMERDEKAAN ini Perang Laut itu bukanlah faktor yang terakhir bagi kita!
Artinya itu, kalau kita dapat menang di darat tanpa menang di laut. Belanda
akan terpaksa juga meninggalkan Indonesia! Belanda tak akan bisa hidup dengan
air laut kita saja!).
Kembali kita kepada tank dan
pesawat tadi! Tank biasanya dibiarkan saja oleh prajurit kita mondar-mandir di
jalan raya. Tetapi tank cuma sanggup menguasai jalan Raya saja. Itupun kalau
tiada berjumpakan barang peledak atau TORPEDO BERJIWA. Sebentar saja
si-pengemudi tank mengeluarkan kepalanya keluar tank buat mencari makanan atau
air minum, maka pada saat iu pula dia akan disambut oleh pelor atau ujungnya
bambu-runcing. Tak sedikit tank yang rusak atau direbut oleh prajurit kita.
Insyaflah bahwa semuanya senjata kita itu adalah senjata yang direbut dari
tangan musuh.
Pesawat biasanya terbang
tinggi. Dalam hal itu Sang Prajurit bisa meniarap di tanah tiada mendapat
gangguan. Sekiranya pesawat itu terbang rendah SANG PRAJURIT segera
mempergunakan mitralyur saja, ialah kalau dia tiada mempunyai alat penangkis
serangan udara. Di stasiunnya di tanah pesawat itu selalu berada dalam bahaya
kebakaran dan kemusnahan oleh barisan terpendam!
Pendeknya prajurit yang
berpengalaman tiada menganggap tank dan pesawat itu sebagai KELEBIHAN
MUTALAK-nya tentara Belanda. Kelebihan dalam kedua senjata itu dapat diatasi
dengan kelebihan yang ada pada prajurit dan Rakyat Indonesia dalam sekurangnya
lima perkara tersebut di atas.
KESIMPULAN:
Mengingat kelebihan kita dalam
beberapa perkara yang penting tertentu dan kekurangan kita pula dalam beberapa
perkara lain, maka timbullah pertanyaan dihati kita yakni:
SIASAT APAKAH YANG TERBAIK
BUAT KITA UNTUK MEMPEROLEH KEMERDEKAAN 100 % ITU?
Mengingat pula, bahwa lebih
kurang 700.000 mil persegi ruangan daratan Indonesia dan 4.500.000 mil persegi
tanah dan air Indonesia dengan gunung, hutan dan rimba-rayanya, maka MUSTAHIL
seribu kali MUSTAHIL, akan dapat direbut serta dipertahankan oleh 100.000
tentara Belanda itu, asal saja 70 juta Rakyat itu tetap menolak penjajahan dan
prajuritnya terus menerus menyerang maka kita berani memutuskan, bahwa siasat
yang terbaik buat kita ialah:
Kalau kita terpaksa, kita buat
sementara waktu akan menyerahkan sebagian DAERAH kita untuk memelihara prajurit
dan senjata. Disamping itu kita akan mempergunakan TEMPO untuk memperlemah
musuh dan memperkuat diri kita dengan PERSATUAN yang kokoh dalam politik,
siasat-perang dan per-ekonomian yang semuanya didasarkan atas PERJUANGAN KELUAR
yakni:
PERANG SELURUH RAKYAT JELATA
KEPULAUAN INDONESIA TERUS MENERUS.
Tak ada tempat dan tempoh buat
membangun dan BERISTIRAHAT bagi Belanda.
Perang Rakyat, ialah Perang
dalam semua lapangan hidup, ialah dalam perkara (1) Keprajuritan (2) politik,
(3) ekonomi dll. Dalam tiga lapangan hidup itu kita harus mengadakan PERSATUAN
yang erat di antara PEMEGANG tampuk perjuangan yang sesungguhnya pada tingkat
sekarang ialah di antara KAUM MURBA, KAUM TANI, RAKYAT dan INTELLEKT DJEMBEL.
Labels:
Sejarah,
Tips dan Trik
Thanks for reading GERPOLEK Gerilya - Politik - Ekonomi (Tan Malaka (1948)). Please share...!

0 Comment for "GERPOLEK Gerilya - Politik - Ekonomi (Tan Malaka (1948))"
Silakan anda berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik bahasan...terimakasih
salam hangat...