Pasal 1 : TIMBULNYA PERSOALAN DIALEKTIKA
Sampai sekarang kita melayani perkara yang
terutama berhubungan dengan Logika, Ilmu Berpikir. Semua pertanyaan yang
dimajukan bolah dijawab dengan ya atau tidak. Syahdan
menurut Logika, ya, bukan berarti tidak. Dan tidak
itu sama sekali tidak, bukan berarti iya.
Dalam Geometri & Co dan Ilmu Alam & Co,
yang sudah kita uraikan dahulu, kita mengadakan semua pertanyaan yang boleh
dijawab ya atau tidak. Dalam biologi kita
sudah sedikit meraba pertanyaan yang tiada bisa diputuskan dengan jawab ya
dan tidak semata-mata, tetapi, kita tinggal
meraba-raba saja dan segera menarik tangan kita kembali.
Sekarang sudah sampai waktunya buat memeriksa
pertanyaan yang tiada bisa lagi dijawab dengan ya atau
tidak. Sekarang sudah sampai waktunya buat memeriksa
pertanyaan yang tiada bisa diselesaikan oleh Logika. Pertanyaan yang tiada bisa
lagi diselesaikan oleh Logika itu, adalah bermacam-macam, masing-masing
mengandung salah satu atau beberapa perkara yang dibawah ini.
Bagian 1. TEMPO
Pertanyaan umpamanya, apakah Edison
bodoh atau pandai tiadalah bisa dijawab dengan pasti menurut Logika saja,
dengan ya atau tidak begitu saja. Kita tahu,
ketika berumur 6 tahun, Thomas Edison diusir pulang oleh gurunya karena bodoh.
Tapi seluruh dunia sekarang mengetauhi pula bahwa Thomas Edison yang akil
balig, betul-betul mencahayai dunia kita dengan hasil otaknya yang gilang
gemilang itu.
Teranglah disini Sang Tempo mengubah Thomas dari
murid yang goblok menjadi satu genius (maha cerdas) yang akan tetap dapat
kehormatan sejarah dalam dunia seperti Faraday, Ohm, Ampire dan kawannya yang
lain dalam ilmu Listerik. Kita diajar di sekolah menengah, bahwa “titik”
kalau ditarik terus akan menjadi garis dan garis ditarik terus
akan menjadi bidang dan bidang yang ditarik terus akan menjadi
badan. Semua pekerjaan ini memakai tempo. Kita perlu memakai
tempo buat mengubah titik menjadi garis atau garis menjadi bidang dan akhirnya
bidang jadi badan. Kalau sudah cukup memakai tempo, kita bisa menjawab mana
titik mana garis, mana garis dan mana bidang, mana bidang dan mana banda.
Tetapi pada saat dimana titik belum menjadi garis, garis belum menjadi bidang dsb,
kita tidak bisa jawab apakah ini titik atau garis dst. garis atau bidang.
Dalam ilmu alam kita mengetahui bahwa, air kalau
dipanaskan sesudah beberapa lamanya, hilang menjadi uap. Dalam hal ini kita
tahu benar, mana yang air, mana yang uap. Tetapi ada saatnya, dimana kita tak
bisa menjawab apakah ia itu masih air atau sudah menjadi uap.
Dalam kehidupan sehari-haripun, kita berjumpa
dengan bermacam-macam pertanyaan yang tiada bisa diputuskan dengan ya dan
tidak saja, kalau sang Tempo campur. Mudah
mengatakan orang itu tua, kalau memang sudah hampir atau lebih
seratus tahun umurnya, bermata kabur, berambut putih dan bertelinga pekak dsb,
atau masih bayi, kalau berumur tiga atau empat bulan. Tetapi jawablah dengan ya
atau tidak tua kalau seseorang tetap kuat berupa
muda, walaupun umpamanya sudah kira-kira 50 tahun.
Adalah saatnya dimana kita semua makhluk bernyawa
ini, seorang dokter yang pintarpun, tak bisa menjawab dengan pasti bahwa kita
sudah mati atau masih hidup.
Jadi jikalau pertanyaan itu dicampuri oleh tempo
dimana campur perkara timbul dan hilang, hidup dan mati, disinilah Logika
semata-mata menjadi gagal.
Bagian 2. BERKENA-KENAAN, BERSELUK-BELUK
Kia masih ingat bagaimana perbedaan besar
diantara dua ahli Biologi besar, menghampiri persoalan tentang Tumbuhan dan
Hewan. Lenxeus menganggap tiap jenis (spesies) baik Tumbuhan ataupun Hewan,
sebagai berdiri sendirinya, tunggal. Tak berkenaan dan tak ada seluk-beluknya
dengan jenis lain. Sedangkan Darwin menganggap sebaliknya, satu sama lain tak
bisa dipisahkan, dipancirkan sendirinya. Lenxeus mengganggap masing-masing
jenis, sebagai barang yang tetap yang pada satu saat dibuat yang Maha Kuasa.
Sedangkan Darwin menganggap masing-masingnya jenis itu berubah sesudah beberapa
lama disebabkan oleh Pilihan Alam (Natural Selection). Lenxeus berpendapat
bahwa masing-masing jenis mesti diperiksa satu persatunya, terpancir sama
sekali dari jenis yang lain-lain. Sebaliknya Darwin memeriksa peralamankan
masing-masing jenis dengan seketikapun tak melupakan perkenaan dan
seluk-beluknya jenis itu dnegan jenis yang lain.
Lenxeus setia pada Logika: Hewan ini masuk jenis
ini, bukan jenis itu. Kodok ini tak ada seluk-beluk dan perkenannya dnegan
burung dan seterusnya.
Darwin
setia pada Logika, dimana Logika bisa berlaku. Tetapi meninggalkan Logika,
kalau Logika tiada berdaya lagi: ini jenis berkenaan dengan itu, seluk-beluk
dengan itu, bukan ini atau itu saja. Kodok berkenaan betul dengan burung.
Perbandingkanlah tengkorak, tulang-belulang, hati, jantung, dan sebagainya diantara
kedua jenis itu. Perhatikanlah tulang belulang dan sekalian anggota Hewan dan
cacing sampai ke Manusia. Tiadalah tuan menjumpai seluk beluk, perkenaan satu
sama lainnya?
Perhatikanlah jenis Hewan di Papua yang berada di
antara binatang yang melahirkan anak hidup-hidup, dengan burung yakni binatang
yang bertelur, tetapi menyusukan anaknya. Di Amerika Selatan ada barang
setengah Tumbuhan dan setengah Hewan yakni Tumbuhan yang bisa menangkap
mangsanya. Dalam laut ada barang setengah benda setengah Tumbuhan.
Hasil pekerjaan Lenxeus, ialah mencadangkan satu
system (tata) tumbuhan dan Hewan mati, yang dipelajari oleh pengikut Logika
saja terutama pengikut Logika Mistika. Sedangkan teori Darwin menjadi pedoman
bekerja buat ahli kebun dan ahli hewan yang tak putus mencangkokkan tanaman dan
memilih yang baik, membuang yang buruk, baik Tumbuhan ataupun tampang Hewan,
sehingga makin lama, kita mendapat bunga yang lebih harum, buah yang lebih
lezat dan hewan yang lebih tegap, kuat, gemuk, berfaedah dan kembang biak.
Bagian 3. PERTENTANGAN
Pada Matematika dan Ilmu Alam rendahan, ya dan
tidak itu tak langsung berupa pertentangan yang terang, melainkan mula-mula
berupa timbul atau hilang. Baru pada kedua perkataan timbul dan hilang ini
(weden und vergehen) kata Engels, dia berupa pertentangan. Tetapi pada Ilmu
Masyarakat berdasarkan Komunisme, ya dan tidak itu langsung
dan nyata berdasarkan pertentangan.
Pencaharian Arab di daerah tempat saya menulis
Madilog ini, yakni daerah Jakarta, terutama sekali memperbungakan uang umum
dipasar-pasar dipinjamkan Arab pada Indonesia R 1,- dengan bunga 5 sen sehari.
Berupa kecil, tetapi menurut perhitungan
Matematika bunga semacam itu dan 1,825% setahun. Ini menurut Logika, menurut
hitungan bunga berbunga pula (samengestelde interest). Dengan kerja semacam itu
dari turunan keterurunan, mereka menjadi kaya, ada kaya raya mempunyai tanah
dan rumah. Tentulah bukan satu kali hal yang kita tuliskan dibawah ini sebagai
contoh, yang terjadi semenjak bangsa ini meninggalkan Tanah Suci dan mencemarkan
kaki pada tanah kita yang dianggap tidak suci ini.
Sebagai misal: Seorang tuan tanah Arab, kita
namakan saja Halal bin Fulus, sudah lama meminjamkan uang pada seorang petani
Indonesia. Petani menanggungkan tanah dan rumahnya atas pinjaman itu. Dia tak
bisa melunaskan hutangnya, sebaliknya membeli makanan dan pakaian dan membayar
pajak pada pemertintah Belanda saja, sebetulnya tak bisa ditutup dengan hasil
tanahnya yang sebidang kecil itu. Keperluan luar biasa pada umat Islam, seperti
menyunat dan mengawinkan anak dan merayakan Hari Besar Islam, Lebaran, menuntut
ongkos luar biasa yang bagaimana juga rajinnya dia bekerja tak bisa dipenuhi
lagi. Terpaksa ia meminjam uang lagi kepada tuan Halal bin Fulus dari Tanah
Suci yang seagama dengan dia. Melunaskan hutang dan bunganya yang makin lama
bertambah-tambah itu. Tuan Halal bin Fulus tahu pula akan sifatnya petani
Indonesia, het zachte volk der aarde, itu bangsa yang semanis-manisnya. Gula
Arabpun manis, dan tuan Fulus tak keberatan melebihi harga tanggungan. Tetapi
pada satu ketika harga tanah pekarangan dan rumah petani sampai menjadi kurang
atau hampir saja dengan hutang bunganya. Disini tuan Fulus baru sekarang petani
ada semacam tikus di dalam cengkeraman kucing. Seagama atau tidak, dengan manis
atau suara keras, namun hutang mesti dibayar.
Kalau kebetulan petani ada mempunyai anak perawan
yang cocok sama perasaan tuan Fulus, suka atau tak suka si perawan, karena
petani kebuntuan jalan, perkara hutang mungkin dihabiskan dengan perdamaian
diantara tuan Fulus dengan petani Indonesia berdua saja. Tetapi kalau petani
kebetulan punya anak bujang saja, atau kalau ada perawan yang cantik tetapi
jika si ayah meskipun kemauan anaknya yang tak mau dikawinkan dengan tuan Fulus
yang sudah tua dan beberapa kali kawin itu, maka disini timbullah percekcokan.
Tuan Halal bin Fulus kita andaikan marah dan pergi mengadu ke Pengadilan.
Perkara diperiksa. Kalau perlu tuan Fulus mencari
advokad yang pintar; arief bisaksana, yang tentu akan berusaha keras, menurut
nilai pembayarannya. Dalam 99 diantara 100 perkara semacam itu, tentulah tuan
Halal bin Fulus berasal dari tanah Suci, yang menang. Petani yang tak kuasa
membeli beras atau sehelai pakaian buat anak bini masa Lebaran, kalau tak
meminjam lebih dahulu pada tuan Fulus, manakah bisa bayar advokat. Pengadilan
umpamanya memutuskan, bahwa si-tani mesti menjual tanah, pekarangan, rumah dan
perabotan kalau ada; sapi atau ayampun kalau ada, buat membayar hutangnya.
Sedikit kepanjangan buat contoh, tetapi
kependekan buat hal yang banyak sekali terjadi di pulau Jawa dan penting buat
kehidupan orang Indonesia. Sekarang kita bertanya : Adilkah putusan Hakim
Pengadilan tadi? Inilah salah satu dari pertanyaan yang tiada boleh dijawab
dengan ya, dan tidak saja. Karena pertanyaan itu berkenaan dengan perkara yang
berhubungan dengan masyarakat yang bertentangan diantara: Yang berpunya dengan
Tak berpunya.
Tuan Fulus Muslimin yang Berpunya, sebagian besar
dari kaum Ulama dan Pemerintah berdasar “kepunyaan sendiri”, tentulah 100%
membenarkan putusan itu. Petani berhutang dan hutang mesti dibayar. Ini cocok
dengan semua Undang kemodalan dan cocok dengan semua Agama.
Sebaliknya filsafat kaum Tak Berpunya atau Undang
kaum Tak berpunya (dimana kaum Tak berpunya menguasai Negara) 100 % pula akan
memutuskan bahwa putusan Hakim “tidak” adil.
Kalau penulis ini umpamanya berkuasa mengambil putusan, maka penulis akan menyuruh pilih saja satu dari dua putusan. Pertama, karena tuan Halal bin Fulus bukan bangsa Indonesia, supaya pulang kembali ke Tanah Suci denga diizinkan membawa sekedarnya dari harta bendanya, atau kedua: boleh tinggal disini, tetapi mesti mengembalikan semua hartanya pada Negara Indonesia. Dalam hal kedua dia lebih dahulu mesti dijadikan “manusia yang berguna buat masyarakat Indonesia”, yaitu dengan menukar dia sebagai paraciet, shylock, lintah-darat, menjadi “pekerja” sekurangnya 13 tahun. Sesudah itu baru boleh diterima menjadi penduduk yang sama haknya dnegan “pekerja” yang lain-lain.
Kalau penulis ini umpamanya berkuasa mengambil putusan, maka penulis akan menyuruh pilih saja satu dari dua putusan. Pertama, karena tuan Halal bin Fulus bukan bangsa Indonesia, supaya pulang kembali ke Tanah Suci denga diizinkan membawa sekedarnya dari harta bendanya, atau kedua: boleh tinggal disini, tetapi mesti mengembalikan semua hartanya pada Negara Indonesia. Dalam hal kedua dia lebih dahulu mesti dijadikan “manusia yang berguna buat masyarakat Indonesia”, yaitu dengan menukar dia sebagai paraciet, shylock, lintah-darat, menjadi “pekerja” sekurangnya 13 tahun. Sesudah itu baru boleh diterima menjadi penduduk yang sama haknya dnegan “pekerja” yang lain-lain.
Pendeknya dalam perkara diantara dua pokok yang
bertentangan, kita tidak bisa menjawab dengan ya atau tidak (benar atau
salah, adil atau dhalim), sebelum kita mengambil pendirian, mengambil penjuru
dari mana kita mesti memandang, point of view. Apa yang dipandang adil dari
satu pihak, berarti tak adil dipandang dari pihak yang lain, dan sebaliknya.
Sebab itu kita mesti lebih dahulu berpihak pada yang lain, atau sebaliknya
inilah artinya menentukan POINT OF VIEW. Dari salah satu sudut barulah kita
bisa memandang dan memutuskan ya atau tidak.
Bagian 4. GERAKAN
Satu bola, berguling, bergerak, pada satu saat kita bertanya: Apakah bola ini pada saat ini disini atau tidak disini?
Satu bola, berguling, bergerak, pada satu saat kita bertanya: Apakah bola ini pada saat ini disini atau tidak disini?
Inilah pertanyaan yang tiada boleh dijawab dengan
ya atau tidak saja. Dari sinilah timbulnya Dialektika, yang juga pernah
dinamakan Ilmu Berpikir dalam Gerakan. Dalam hal semacam ini kita mesti
menjawab ya dan tidak. Bukan saja ya atau hanya tidak, tetapi ya dan tidak
keduanya. sebab kalau kita jawab ya maka hal ini bertentangan dengan keadaan
bola yang bergerak. Bola yang bergerak tentulah tidak disini lagi. Kalau
sebaliknya kita jawab tidak, maka hal ini mesti bertentangan
dengan pertanyaan kita sendiri. Karena kita bertanya, apakah pada saat ini
boleh itu ada disini, dan memang ada disini.
Jadi dalam semua benda yang bergerak, kita mesti
memakai Dialektika. Kita mesti ketahui, bahwa semua benda di dunia ini tak ada
yang tetap, semuanya berubah, bergerak. Tumbuhan muncul dari bijinya, tumbuh,
berbuah, dan mati, zatnya kembali ke tanah, ke air dan ke udara. Hewan lahir,
tumbuh, beranak, tua, mati dan zatnya kembali ke tanah. Logam berkarat dan
luntur. Bintang yang sebesar-besarnya bergerak pada sumbunya sendiri.
Bumi bergerak mengelilingi Bintang, ialah
Matahari. Atom yang kecil itupun tiadalah tetap, melainkan bergerak juga.
Begitu juga kodrat, berubah bentuknya dari satu bentuk ke bentuk yang lain.
Sekarang kodrat itu berupa panas, nanti dia berupa sinar, sebentar lagi
bertukar berupa cahaya. Sekarang kodrat itu tersembunyi dalam air, nanti dalam
uap. Disini kodrat panas atau sinar tersembunyi dalam listerik, disana pada
benda menyala. Begitulah seterusnya, seperti kata Engels, saya ingat dalam Anti
Duhring: “seluruhnya Gerakan Alam itu boleh diickhtiarkan dengan “peralihan”
kodrat yang tiada putus-putusnya dari satu bentuk ke bentuk yang lain”. Banyak
sekali pemikir mengichtisarkan Alam kita ini dengan: “Matter in move”, benda
bergerak, karena gerakanlah yang jadi sifat benda yang terutama, maka
Dialektikalah Hukum Berpikir yang terutama sekali.
Pada empat perkara tsb, diataslah timbulnya persoalan
Dialektika. Kalau dipandang dari penjuru tempoh, maka Dialektika itu boleh juga
kita namai Ilmu Berpikir Berlainan, yaitu dalam hal berpikir yang memperhatikan
tempoh dimasa sesuatu benda, tumbuh dan hilang, hidup dan mati. Kalau dipandang
dari penjuru kena-mengena dan seluk-beluknya sesuatu benda dengan benda lain,
maka Dialektika tadi boleh pula dikatakan Ilmu Berpikir yang dalam hal
kena-mengena, dalam hal berseluk-beluk (verkettung und Zusammenhang, kata
Engels), bukan sendirinya. Sering sekali Dialektika dinamai Ilmu Berpikir
pertentangan. Dan seperti sudah kita katakan diatas juga pernah dinamai Ilmu
Berpikir dalam Gerakan. Kata Engels juga kita mesti mempelajari suatu benda
dengan memperhatikan “pertentangannya, kena-mengenanya serta seluk-beluknya,
pergerakannya, tumbuh dan hilangnya”.
Pasal 2. DIALEKTIKA DAN LOGIKA
Bilakah dipakai Dialektika dan bilakah dipakai
Logika?
Sungguhpun Dialektika yang terutama menguasai
daerah kita berpikir, tiadalah ini berarti bahwa Logika tiada berguna sama sekali.
Disini belum tempatnya buat menguraikan Logika, tetapi kita tiada pula asing
lagi sama Logika itu. Cara yang kita kemukakan yang dipakai dalam Ilmu Alam
ialah cara yang diutamakan dalam Logika. Kita masih ingat yang cara tiga itu,
yakni Induction, Deduction, dan Verification, seperti yang sudah kita terangkan
dahulu. Tiga cara ini ada perkenaannya dengan 3 cara yang dipakai dalam
Matematika, ialah Synthetic, Analytic dan ad Absurdum. Demikianlah kita sudah
berkenalan dengan Logika itu.
Buat menjawab pertanyaan diatas, tiadalah perlu
kita lebih dahulu menguraikan Logika yang lebar dan dalam. Sambil mengingat
yang sudah-sudah, cukuplah kalau kita majukan disini sifat Logika yang terutama
dan bertentangan dengan sifat Dialektika. Juga perkara ini tidak asing lagi.
Sudah kita uraikan bahwa menurut Logika ya itu ya dan ya itu bukan tidak.
Cuma bentuk yang tiada dipakai dalam buku Logika bukan bentuk yang kita majukan
begitu, walaupun maknanya sama. Bentuk yang lazim dipakai buat menggambarkan
Logika, yakni A = A ; A bukan Non A (tidak A). Jadi Hukum berpikir yang
berbentuk A bukan Non A itu, sama maknanya dengan ya itu bukan tidak. Dalam
buku Logika juga sering dikatakan “sesuatu barang bukanlah lawannya barang
itu”, “a thing is not its opposite”. Tetapi diatas telah diterangkan, bahwa
sesuatu barang itu boleh lawannya barang itu, A itu boleh Non A, ya itu boleh
berarti tidak; bola bergerak itu pada satu saat boleh disini dan tak disini.
Pada satu saat orang itu boleh hidup dan mati. Pada satu waktu air itu boleh
air atau uap, dsb.
Bagaimana kita bisa damaikan kedua Hukum Berpikir
yang berlawanan satu sama lainnya itu? Atau tiadakah mereka bisa didamaikan,
sehingga kalau yang satu hidup yang lainnya mesti mati? Kalau yang satu dipakai
yang lain mesti dibuang? Atau bolehkah masing-masing kita beri daerahnya,
sehingga kita bisa mengatakan bahwa pada daerah ini kita pakai terutama
Dialektika, dan pada daerah itu kita pakai terutama Logika?
Memang kita bisa menentukan daerah masing-masing
dan pada daerah masing-masing berkuasa salah satunya Hukum Berpikir itu. Tetapi
tiadalah masing-masing berkuasa dengan sewenang-wenang, melainkan mengakui
kekuasaan pihak yang lain dan berseluk-beluk juga dengan yang lain itu.
Bahwasanya dalam Ilmu Gerakan sendiri, yakni dalam Ilmu Kodrat sebenarnya dalam
Mechanikal timbul Dialektika. Disinilah Dialektika mempunyai daerah yang luas
sekali. Ilmu benda berhenti masuk ke daerah Statics. Pada benda yang berhenti
yang boleh diperamati dengan tenang ini, berkuasa sekali Logika. A= A dan A
bukan Non A.
Seperti pada uraian dahulu kita sudah
perlihatkan, bahwa pada Matematika dan Ilmu Alam rendahan dan tengah, besar
sekali kekuasaannya Logika. Sedangkan pada Matematika dan Ilmu Alam tertinggi,
ktia terutama mesti lari pada Dialektika. Pemikir logika yang sering dimajukan
oleh Plechanoff, sebelum bercerai, adalah guru dan kawan separtainya Lenin,
ialah Ueberweg. Memang Ueberweg jitu sekali mendifinisikan Logika, sesudah Ilmu
ini dia bandingkan dengan Dialektika. Kata Ueberweg: Pertanyaan yang pasti dan
berpengertian pasti apakah satu sifat termasuk pada satu benda, mesti dijawab
dengan ya atau tidak.
Marilah kita ambil satu misal buat menterjemahkan
definisi Ueberweg ini. Dihadapan kita ada satu kotak. Kotak itu seperti biasa
mempunyai enam (6) sisi. Sisi depan dan belakang dicat putih, serta sisi kiri
dan kanan dicat hitam. Kalau kita mesti bertanya menurut Ueberweg, kita mesti
menyusun persoalan kita seperti dibawah ini: Apakah warna kotak ini, kalau
dipandang dari muka? Jawab putih. Kalau dipandang dari sisi kiri? Jawab hitam.
Dengan begitu pertanyaan kita adalah pasti. Kita tanyakan warnanya kotak kalau
dipandang dari satu pihak, bukan warna seluruhnya kotak itu, hanya warna
sebagiannya dari kotak tadi. Jawabnya yaitu putih juga pasti, karena putih
bukan hitam (A = A dan A bukan Non A). Dengan begitu kita memenuhi definisi
Ueberweg seperti diatas. Warna kotak kalau dipandang dari muka, jadi sebagian
kotak adalah putih bukan hitam.
Kalau pertanyaan itu mesti disusun buat
seluruhnya kotak dan cocok pula dengan definisi Ueberweg, kita mesti susun:
Apakah warna seluruh kotak itu kalau kita pandang dari sudut? Disini Ueberweg
gagal. Dia tidak bisa menjawab secara Dialektika, sebab disini kita bertemu
dengan perkara yang berseluk-beluk. Pertanyaan seperti ini kita mesti jawab
dengan putih dan hitam, ialah putih dan tak putih, A dan Non A. Jawabnya
kembar, tak bisa dipisahkan.
Tetapi Ueberweg juga cerdik dan bukan keras
kepala. Pada tempat lain, sesudah berpengalaman lebih banyak, dia juga
terangkan kira-kira: Kalau bertemu perkara yang simple, mudah, kita mesti pakai
Logika, tetapi kalau berjumpakan yang sulit, complex, kita mesti pakai
perpaduan dari dua pertentangan. Dia tiada menyatakan Dialaektika, melainkan
perpaduan dua pertentangan, ialah perpaduan putih dan hitam, A dan Non A yang
menurut definisi Ueberweg bermula, tiada boleh terjadi.
Begitu juga dalam perkara yang termasuk ke dalam
daerah pertentangan, maka kita lebih dahulu mesti tentukan Dialektika dan
Logika masing-masingnya. Kalau ditanya dengan pasti, bagaimanakah putusan Hakim
terhadap tuan Halal bin Fulus dengan petani tadi, kalau dipandang dari pihak
Kaum Berpunya, maka kita boleh jawab dengan pasti: ya. Kalau sebaliknya ditanya
dengan pasti pula, apakah putusan itu, kalau dipandang dari pihak Kaum Tak
Berpunya, kita juga bisa jawab dengan pasti pula: tidak. Kedua
jawab itu pasti, cocok dengan Logika: ya itu ya ; tidak itu tidak; ya
bukan tidak. (A = A ; A itu bukan Non A). Jadi dalam daerah yang pasti ini,
ialah dalam daerah salah satu pihak di antara dua pihak yang bertentangan, maka
kita boleh menjalankan Logika.
Tetapi dalam bulatnya, abstraknya, pertanyaan
tadi sudah tak bisa lagi diselesaikan dengan Logika. Kita mesti lari kepada
Dialektika. Jadi kalau kita bertanya bulatnya saja, apakah putusan Hakim tadi
adil, maka tiadalah lagi bisa diajwab dengan ya atau tidak saja. Kita mesti
jawab dengan ya dan tidak, dengan A dan non A, kembar. Satu penjawab berdarah
Dialektika, walaupun belum dapat latihan Dialektika, juga menjawab pertanyaan
semacam itu dengan pertanyaan pula. Dia bertanya dipandang dari pihak manakah
adil atau tidaknya? Dalam pertanyaan yang semacam ini, sudah terkandung jawab
yang pasti pula.
Buat penglaksanaan penghabisan, kita ambil
perkara yang berkenaan dnegan tempoh. Memang tempoh penting dalam semua
persoalan. Bukan saja Scientist yang tajam, tetapi juga Strategist, ahli
perang, yang maha tangkas dan Diplomat yang piawai (ulung) tiada boleh
melupakan Sang Tempoh. Buat contoh tiadalah perlu kita panggil kesini Strategis
ataupun Diplomat.
Marilah kita ambil barang biasa saja, seperti
air. Kita tahu air dapat memutar roda kincirnya orang Minangkabau, tetapi air
saja berapapun kuatnya dialirkan, tak bisa memutar roda Lokomotif yang berat
itu yang mesti menarik sepuluh atau lebih gerobak penuh muataan pula. Air itu
mesti dimasak dahulu dalam ketelnya Lokomotif tadi, sampai jadi uap. Uap ini
dengan memakai kecerdikan tehnik bisa memutar roda tadi terus-menerus, dari
Jakarta sampai ke Surabaya, kalau perlu sepuluh kali lebih jauh. Jadi uap yang
memutar roda Lokomotif tadi bukan air, walaupun uap tadi berasal dari air, dan
air ini kalau dimasak cukup lama, jadi cukup membiarkan Sang Tempoh bekerja,
akan jadi air uap. Sekarang akan kita pakai kunci-Ueberweg buat menyelesaiakn persoalan
yang pasti seperti berikut: Bisakah air memutar roda lokomotif? Kita jawab
dengan pasti, tidak. Kalau sebaliknya ditanya dengan pasti juga: bisakah uap
keluar dari ketel lokomotif kita tadi, yakni kalau cukup banyak, memutar
rodanya? Kita jawab dengan pasti pula, bisa (kalau lokomotif rusak tentu
jawabnya pula rusak!). Tetapi pada saat Sang Tempoh, dimasa Sang Tempoh belum
lagi berkesempatan menjalankan kewajibannya pada saat, dimasa air tadi sedang
bertukar jadi uap, di masa sebagian air sedang jadi uap, dan uap masih lekat
pada air, pada saat dimasa panasnya air tepat 100 derajat, disini Ueberweg
gagal.
Kalau kita pakai Kunci-Ueberweg dan bertanya:
Bisakah uap kita semacam ini memutar roda lokomotif, kita tidak bisa jawab
dengan ya atau tidak saja, tetapi kita pakai Kunci-Dialektika dengan
menyelesaikan jawabanya dengan ya dan tidak, kembar. Tidak bisa yakni pada saat
ini, pada satu saat, persis, tepat pada panasnya air 100 º. Pada saat ini Sang
Tempoh belum beres lagi kerjanya dan Sang Lokomotif masih mendesus-desus,
seperti naga marah, dan Bung Masinis masih menunggu dengan sabar. Tetapi belum
habis perkataan tidak bisa tadi dikeluarkan dari mulut si penjawab, roda
lokomotif sudah bergerak, seolah-olah membatalkan jawab tak bisa tadi dengan
perkataan bisa. Jadi pada saat panas air persis, tepat 100 º
tadi (umpamanya saja) jawab pertanyaan kita mesti bisa dan tak bisa, ya dan
tidak, kembar, berpadu. Pada saat ini berkuasalah Dialektika: A = Non A.
Penjawab yang berdarah Dialektika walaupun belum latihan
juga tiada melupakan tempoh dalam perkara yang berkenaan dengan tempoh.
Pertanyaan: Bisakah uap air dimasak memutar lokomotif, akan dijawabnya dengan
pertanyaan pula; sesudah berapa lama? Sesudah Sang Tempoh dipastikan, barulah
bisa dipastikan ya atau tidaknya. Pada daerah inilah berlaku
Hukum Logika A = A ; A bukan Non A
Labels:
Ilmiah
Thanks for reading MADILOG: Tan Malaka (1943) ; D I A L E K T I K A . Please share...!

0 Comment for "MADILOG: Tan Malaka (1943) ; D I A L E K T I K A "
Silakan anda berkomentar secara bijak dan sesuai dengan topik bahasan...terimakasih
salam hangat...